Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? 8 Kriteria Ini Harus Dipenuhi agar Bisa Daftar, Simak Selengkapnya

- 9 Agustus 2021, 10:53 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? 7 Kriteria Ini Harus Dipenuhi agar Bisa Daftar, Simak Selengkapnya.*
Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? 7 Kriteria Ini Harus Dipenuhi agar Bisa Daftar, Simak Selengkapnya.* /Instagram/@prakerja.go.id

- Simak langkah-langkah mengunggah foto KTP di dashboard Kartu Prakerja:

1. Foto KTP dengan pencahayaan yang cukup (tidak ada bayangan yang tertangkap kamera)

2. Potong file foto KTP dengan menyisakan bagian atas, bawah, kanan, kiri (agar diperlihatkan sisi dari tempat mengambil foto)

3. Jangan memotong file foto KTP mengikuti bentuk KTP

4. Sesuaikan ukuran file foto KTP dengan yang ditentukan

5. Jika ukuran file foto KTP lebih besar, agar mengubah ukuran terlebih dahulu (compress foto).

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18:

Masuk ke laman prakerja.go.id

Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi

Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah