Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? 8 Kriteria Ini Harus Dipenuhi agar Bisa Daftar, Simak Selengkapnya

- 9 Agustus 2021, 10:53 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? 7 Kriteria Ini Harus Dipenuhi agar Bisa Daftar, Simak Selengkapnya.*
Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? 7 Kriteria Ini Harus Dipenuhi agar Bisa Daftar, Simak Selengkapnya.* /Instagram/@prakerja.go.id

Jika demikian, data perlu diperbarui melalui Kemendikbud dan Disdukcapil.

Conton lain, misalnya alamat email dan nomor handphone diperbarui sehingga tidak ada data diri yang tidak valid.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Perhatikan Langkah Update Data Diri agar Lolos Seleksi

"Nanti ketika (Kartu Prakerja) gelombang 18 dibuka, mereka hanya tinggal ikutan (gabung) dalam seleksi (gelombang yang sedang dibuka)," kata Louisa.

Tak hanya melakukan update data diri, yang disarankan oleh Louisa. Anda juga harus memperhatikan syarat yang harus dipenuhi.

Berikut syarat Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia 18 tahun ke atas

Baca Juga: Jadwal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Syarat dan Langkah-langkah Update Data Diri Anda

3. Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru/terkena PHK)

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah