Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? 8 Kriteria Ini Harus Dipenuhi agar Bisa Daftar, Simak Selengkapnya

- 9 Agustus 2021, 10:53 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? 7 Kriteria Ini Harus Dipenuhi agar Bisa Daftar, Simak Selengkapnya.*
Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? 7 Kriteria Ini Harus Dipenuhi agar Bisa Daftar, Simak Selengkapnya.* /Instagram/@prakerja.go.id

4. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetesi kerja.

5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal (Wirausaha)

6. Bukan penerima bansos Kemensos, BSU Kemnaker, mupun BPUM

7. Bukan Anggota TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/DPRD, dan BUMN/BUMD

8. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 
 

- Cara daftar Kartu Prakerja yang gagal di tahun sebelumnya:

Login www.prakerja.go.id

Massukkan email dan kata sandi

Buka dashboad di profile Prakerja masing-masing

Peserta dapat langsung klik 'Gelombang 18' (Jika sudah dibuka)

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah