4. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetesi kerja.
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal (Wirausaha)
6. Bukan penerima bansos Kemensos, BSU Kemnaker, mupun BPUM
7. Bukan Anggota TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/DPRD, dan BUMN/BUMD
8. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
- Cara daftar Kartu Prakerja yang gagal di tahun sebelumnya:
Login www.prakerja.go.id
Massukkan email dan kata sandi
Buka dashboad di profile Prakerja masing-masing
Peserta dapat langsung klik 'Gelombang 18' (Jika sudah dibuka)