Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cara Daftar BLT Subsidi Gaji 2021 Rp1 Juta Cair Pekan Ini

- 4 Agustus 2021, 15:46 WIB
Dijadwalkan pekan ini, Bantuan Subsidi Gaji 2021 akan disalurkan kepada 1 juta calon pekerja yang memenuhi persyaratan  Cara Daftar BLT klik sso.bpjsketenakerjaan.go.id
Dijadwalkan pekan ini, Bantuan Subsidi Gaji 2021 akan disalurkan kepada 1 juta calon pekerja yang memenuhi persyaratan Cara Daftar BLT klik sso.bpjsketenakerjaan.go.id /sso.bpjsketenagakerjaan.go.id


POTENSI BISNIS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah memproses transfer Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU Rp1 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Dijadwalkan pekan ini, Bantuan Subsidi Gaji 2021 akan disalurkan kepada 1 juta calon pekerja yang memenuhi persyaratan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengungkapkan jika pemerintah ingin melakukan transfer dengan cepat.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Cair ke 8,7 Juta Pekerja, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Supaya dapat BSU 2021 Rp1 Juta

"Kita usahakan (pekan ini ditransfer). Mudah-mudahan bisa kita laksanakan, sekali lagi kita pengin cepat dan tepat," kata Anwar Sanusi kepada awak media.

Pemerintah menyebutkan total pekerja/buruh yang bisa menerima Bantuan Subsidi Gaji (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2021 ditargetkan mencapai 8,7 juta orang.

Proses penyaluran BSU 2021 dilakukan secara bertahap, data 1 juta pekerja/buru yang diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan sedang diperiksa sebelum ditransferkan dana BSU tersebut.

Baca Juga: BSU 2021 Cair Pekan Ini, Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta

Di sisi lain, Menaker Ida Fauziyah memaparkan tiga skema berbeda Bantuan Subsidi Gaji 2021 dengan BLT Subsidi Gaji tahun lalu.

"Setidaknya terdapat tiga perbedaan skema dengan BSU tahun lalu," kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Pertama, kata Ida Fauziyah perbedaan tersebut terletak pada aspek kriteria calon penerima BSU. Terkhusus pada batasan gaji wilayah, dan sektor pekerjaan yang terdampak.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Cek Bansos Agustus 2021 untuk PKH, BST, dan Beras 10 Kg

Untuk BSU 2021, buruh yang berhak medapatkan Bantuan Subsidi Gaji harus mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

Akan tetapi, buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari 3,5 juta.

Maka persyaratan gaji tersebut menyesuaikan UMP atau UMK paling besar dengan dibulatkan hingga ratusan ribu rupiah.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji 2021 Cair Awal Agustus, Cek Rekening Anda yang Terdaftar di Himbara hingga BSI

Dicontohkan, UMP DKI Jakarta sebesar Rp4.416.185 dibulatkan menjadi rp4.500.000, lalu dengan UMP di Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312, dibulatkan menjadi Rp4.800.000.

"Adapun pada aspek batasan wilayah, pekerja yang berhak dapat BSU yakni pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang telah ditetapkan pemerintah sebagaimana dalam lampiran Permenaker 16/2021," ujarnya.

Selanjutnya, BSU 2021 ini diutamakan kepada buruh/pekerja yang berkerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, keculai jasa kesehatan dan pendidikan.

"Tahun lalu, batasan gaji penerima BSU tersebut maksimal sebesar Rp5 juta dan tidak ada pembatasan wilayah maupun sektor," kata dia.

Kedua, dana BSU 2021 yang diberikan pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan yakni sebesar Rp500 ribu untuk dua bulan.

Pemerintah berencana menyalurkan dana Bantuan Subsidi Gaji 2021 sekaligus sehingga besarannya menjadi Rp1 juta.

Sementara itu, untuk bantuan tahun lalu mendapai Rp600 ribu/bulan selama empat bulan. Dengan demikian total dana yang didapat penerima BSU 2020 itu mencapai Rp2,4 juta.

Ketiga, BSU 2021 ini hanya disalurkan melalui empat bank Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri terkhusus Aceh gunakan BSI.

Adapun syarat umum penerima BSU 2021

1. WNI

2. Anggota BPJS Ketenagakerjaan

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4

Adapun bagi pekerja/buruh yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar, Anda bisa mencoba akses situs berikut:

1. Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Registrasi data diri

3. Isi formulir yang tertera

4. Setelah semuanya diisi, peserta akan mendapatkan PIN yang dikirim ke email dan SMS yang terdaftar.

Demikian informasi cara daftar BSU 2021 atau Bantuan Subdisi Gaji Rp1 juta yang dicairkan Agustus ini, semoga bermanfaat.***

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x