- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Foto diri saat sedang melakukan kegiatan usaha
Serta, berikut tata cara pendaftaran online BPUM Kabupaten Bandung
1. Buka website https://bpum.bandungkab.go.id
2. Upload KTP/KK/NIB/foto ke form BPUM Online
3. Jika data sudah sesuai lalu klik 'Daftar'.***