Kabar Gembira! Pemkab Bandung Buka Kembali Program BPUM 2021, Simak Syarat dan Tata Cara Daftar

- 31 Juli 2021, 12:55 WIB
Ilustrasi - Mata Uang Rupiah
Ilustrasi - Mata Uang Rupiah /Pixabay/EmAji/

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Foto diri saat sedang melakukan kegiatan usaha

Serta, berikut tata cara pendaftaran online BPUM Kabupaten Bandung

1. Buka website https://bpum.bandungkab.go.id

2. Upload KTP/KK/NIB/foto ke form BPUM Online

3. Jika data sudah sesuai lalu klik 'Daftar'.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x