Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu, PKH, Kartu Sembako, Cair Juli 2021 Ini

- 2 Juli 2021, 18:29 WIB
PPKM Darurat diberlakukan, Kemensos beri Bantuan Sosial atau Bansos Rp600 ribu
PPKM Darurat diberlakukan, Kemensos beri Bantuan Sosial atau Bansos Rp600 ribu /Kabar Joglosemar/Galih WIjaya


POTENSI BISNIS - Pemerintah memutuskan pencairan dana bansos 2021 dipercepat, untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Berikut cara cek penerima bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp300 ribu, yang kembali disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara cek penerima BST Rp300 ribu, Anda harus login situs cekbansos.go.id. Selain itu calon penerima harus sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Kabar Gembira, Sri Mulyani Sebut Penyaluran Bansos PKH, BST dan Kartu Sembako Dipercepat Awal Juli 2021

"Kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyaluran (bansos 2021) pada bulan Juli, sehingga KPM akan mendapatkan tiga bulan sekaligus di bulan Juli ini. Diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial para PKH, serta PKH juga mendapatkan penyalurkan Kartu Sembako," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pres daring, pada Jumat, 2 Juli 2021.

Menkeu Sri Muyani mengakatan, alokasi penyaluran bansos PKH untuk 2021 sebesar Rp28,31 triliun.

Dengan realisasi hingga kuarta II baru Rp13,96 triliun dengan rincian, Rp6,83 triliun pada kuartal I untuk 9,67 juta KPM, dan Rp7,3 triliun pada kuartal II untuk 9,0 juta KPM.

Baca Juga: Bansos 2021 BST Rp300 Ribu Disalurkan, Simak Penjelasan Mensos Risma

"Kita berharap bisa mencapai target komplit 10 juta KPM dan indeks harga berbeda-beda tergantung dari komposisi keluarganya," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebutkan, indeks bantuan yang diterima oleh ibu hamil dan usia dini sebesar Rp3 jta pertahun.

Untuk anak SD Rp900 ribu pertahun, SMP Rp1,5 juta pertahun dan SMA Rp2 juta pertahun, serta penyandangan disabilitas dan lansia sebesar Rp2,4 juta pertahun.

Baca Juga: Dukung PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali, Sri Mulyani: Diskon Listrik Diperpanjang hingga September

Sedangkan, untuk alokasi Kartu Sembako sebanyak Rp42,37 triliun, namun realiasasi hingga Juni baru mencapai Rp17,75 triliun.

Dengan realisasi output 15,9 juta KPM dari target total 18,8 juta KPM. Kementerian sosial (Kemensos) kata Sri Mulyani, sudah diminta untuk mempercepat penyaluran dan memenuhi target 18,8 juta penerima sesui dengan alokasi anggaran.

"Jadi masih ada ruangan hampir 3 juta kelompok penerima yang bisa diberikan Kartu Sembako sebesar Rp200 ribu perbulan," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan untuk meringankan masyarakat terdampak pelaksanaan PPKM Darurat.

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan BST pada awalnya hanya diberikan untuk empat bulan yakni Januari hingga April dengan realisasi sebesar Rp11,94 triliun untuk 9,6 juta KPM dengan indeks sebesar Rp300 ribu per/KPM/bulan.

"Anggarannya disediakan untuk 10 juta KPM yaitu Rp6,1 triliun sehingga untuk bansos BST ini total alokasinya ialah mencapai Rp18,04 triliun dari Januari plus dua bulan yang sekarang kita akan berikan," kata Sri Mulyani

Adapun cara cek penerima bansos sebaga berikut;

1. Buka laman cekbansos.go.id

2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan sesaui dengan KTP.

3. Masukan Nama Lengkap sesuai dengan KTP.

4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan 'refresh' jika kode muncul kurang jelas.

5. Tekan Tombol 'cari data'

Setelah itu, akan muncul daftar nama penerima bansos Kemensos 2021, lengkap dengan status pencairan dana yang akan diterima.

Sistem tersebut akan mencocokan nama KPM dan wilayah yang dimasukkan, serta membandingkan nama yang ada dalam database Kemensos.

Bansos Kemensos 2021 ini akan dicairkan melalui Bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN ataupun Pos Indonesia.

Diketahui, Presiden Jokowi secara resmi memberlakukan PPKM Darurat di Indonesia sebagai upaya pengendalian Covid-19.

“Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara,” tutur Jokowi.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” Jokowi menambahkan.

Sementara sebelumnya, Wakil Ketua KCP-PEN, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pada PPKM Darurat ini, bantuan sosial akan diberlakukan lagi untuk masyarakat.

"Kami sepakat bansos akan digulirkan lagi. Jadi tadi bu Risma (Mensos), Ibu Menkeu (Sri Mulyani), Gubernur BI, dan teman lainnya, kami ketemu dan sepakat untuk ini semua kita bantu lagi," kata Luhut.

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah