Dukung PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali, Sri Mulyani: Diskon Listrik Diperpanjang hingga September

- 2 Juli 2021, 17:47 WIB
Ilustrasi; bantuan diskon listrik diperpanjang hingga September 2021.*
Ilustrasi; bantuan diskon listrik diperpanjang hingga September 2021.* /PLN


POTENSI BISNIS - Pemberian diskon listrik diperpanjang hingga September 2021 oleh Pemerinta bentuk dukungan APBN terhadap penerapan PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali.

Pemerintah telah mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa -Bali dimulai pada 3-20 Juli 2021.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan awal skema APBN, diskon listrik hanya diberikan hingga kuartal II 2021.

Baca Juga: Cara dapat Diskon Listrik PLN Juni 2021 Pelanggan 450 VA dan 900 VA Subsidi, Ini Syarat serta Rinciannya

"Durasinya diperpanjang 3 bulan, 6 bulan dan sekarang 9 bulan sampai dengan September," kata Sri Mulyani saat konferensi pers daring pada Jumat, 2 Juli 2021.

Secara rincian, diskon litsrik 100 persen untuk pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri berkapasitas daya 450 VA untuk kuartal I dan dilanjutkan dengan diskon 50 persen pada kuartal II.

Kemudian, diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tanggan 900 VS DTKS pada kuartal I, dan dilanjutkan diskon 25 persen untuk kuartal II.

Baca Juga: Bukan Via www.pln.co.id, Ini Cara dapat Stimulus Diskon Listrik PLN Skema Baru Simak Syarat dan Ketentuannya

Sedangkan, untuk besaran diskon pada kuartal III disamakan dengan besaran diskon listrik pada kuartal II.

"Kami dengan adanya PPKM Darurat ini akan memperpanjang lagi diskon 50 persen untuk 450 VS dan 25 persen untuk dan 900 VA," kata Sri Mulyani.

Kemudian Sri Mulyani menyampaikan, kalau pemerintah menyasar 32,6 juta pelanggan listrik PLN.

Baca Juga: Kabar Gembira, Sri Mulyani Sebut Penyaluran Bansos PKH, BST dan Kartu Sembako Dipercepat Awal Juli 2021

Tambahan dana untuk diskon listrik kuartal II sebesar Rp1,91 triliun, sehingga total anggaran untuk diskon listrik hingga September berjumlah Rp7,58 triliun.

Selain itu, pemerintah turut memperpanjang bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga September 2021.

Skema program pada kuartal III akan disamakan dengan skema program pada kuartal II yakni diskon 50 persen.

Diskon listrik tersebut untuk pelanggan bisnis industri dan sosial dari sebelumnya diskon 100 persen pada kuartal I 2021.

"Terutama untuk kelompok usaha sasarannya 14 juta pelanggan ini kita juga perpanjang dari 6 bulan yang seharusnya selesai Juni, kita perpanjang hingga September," ujarnya.

Adapun perkiraan kebutuhan dana tambahan untuk bantuan rekening minimum bisaya beban atau abonemen sebesar Rp420 miliar.

Sehingga total anggaran untuk menjadi Rp1,69 triliun. Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali pada 3-20 Juli sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.***

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah