Wacana Pendidikan dan Sembako Kena PPN, Wakil Ketua DPR RI: Tidak Akan Jalan Jika Bebankan Rakyat

- 11 Juni 2021, 17:29 WIB
Wacana Pendidikan dan Sembako kena PPN oleh Pemerintah, wakil ketua DPR RI turut buka suara.*
Wacana Pendidikan dan Sembako kena PPN oleh Pemerintah, wakil ketua DPR RI turut buka suara.* /Ilustrasi sembako / Pixabay/Em Aji

“Dan saya pikir kebijakan dalam pemulihan ekonomi sampai saat ini justru tidak akan dijalankan dengan kebijakan yang akan membebani masyarakat. Teman-teman DPR juga kemarin ketika mendengar isu itu sudah menyatakan jika hal seperti itu Insha Allah tidak akan terjadi,” kata Sufmi Dasco.

Baca Juga: Ikatan Cinta 11 Juni 2021: Mama Rosa Panik Reyna Dibawa Orangtua Nino, Ricky Dijebak Jennifer dan Rendy

Sufmi Dasco mengatakan jika DPR RI akan berjanji dalam mengawasi pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan karena adanya pandemi Covid-19 ini.

Diketahui sebelumnya wacana mengenai adanya PPN bagi jasa pendidikan dan sembako ini berkembang setelah pemerintah ingin merevisi Undang-Undang Perpajakan.

Yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Dengan salah satu pasal yang akan direvisi adalah tentang jasa pendidikan dan sembako yang akan dikenai pajak.

Hal itu menjadi perbincangan karena pendidikan dan sembako sendiri sebelumnya bebas PPN.***

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakya.com, "Pimpinan DPR Buka Suara Soal Wacana Sembako dan Sekolah Kena PPN: Insya Allah Tidak Akan Terjadi".

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x