Cara Mudah Cek Penerima BPUM BLT UMKM 2021 di BNI dan BRI, Siapkan KTP Anda Segera LOGIN ke 2 Situs Ini

- 21 April 2021, 15:44 WIB
Cara Mudah Cek Penerima BPUM UMKM 2021 di BNI dan BRI, Siapkan KTP Anda dan LOGIN ke 2 Situs Ini
Cara Mudah Cek Penerima BPUM UMKM 2021 di BNI dan BRI, Siapkan KTP Anda dan LOGIN ke 2 Situs Ini /KabarLumajang.com/Instagram.com/@diskopukm.pamekasan/

POTENSI BISNIS – Atas penacapaian program BPUM tahun 2020, kini pemerintah kembali melaksanakan melaksanakan kembali program melalui BPUM 2021 ini.

Harapan yang dimiliki pemerintah ialah mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-1.

Diketahui baik BNI maupun BRI kini telah menyalurkan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah.

Baca Juga: Berikut 3 Momen Kerja Sama Lee Seung Gi dan Lee Hee Joon di Drakor Mouse

Maka sebelum Anda melakukan pencairan di dua bank penyalur tersebut, ada baiknya melakukan pengecekan status penerima terlebih dahulu.

Berikut kami berikan kepada Anda cara cek penerima BPUM 2021 di BNI dan BRI:

BNI

Pertama,ialah kunjungi laman banpresbpum.id.

Baca Juga: Sebut Pemerintah Tidak Suka Impor Beras, Jokowi Minta Perdebatan Dihentikan

Kedua, masukanlah nomor e-KTP atau NIK 916 digit.

Ketiga, pilih "Cari".

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 maka akan muncul pesan "Anda terdaftar sebagai penerima bantuan".

Baca Juga: FSPMI Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Mukomolo, Bengkulu

Pesan yang disampaikan tersebut juga disertai NIK, Nama, Nominal, cabang BNI tempat mencairkan BPUM, dan PNM.

Beda halnya jika Anda tidak terdaftar di BPUM 2021, maka pesan yang akan muncul adalah  "Maaf, data tidak ditemukan, Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."

BRI

  1. Kunjungi eform.bri.co.id
  2. Pilih menu BPUM (Cek Data BPUM)
  3. Setelah muncul kolom Cek Penerima BPUM UMKM, masukanlah Nomor KTP serta Kode Verifikasi
  4. Klik proses Inquiry.
  5. Muncul notifikasi pesan apakah Anda jadi penerima atau tidak

Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pesan:

 "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Sedangkan jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka pesan yang akan muncul adalah:

 "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM." Anda disarankan melakukan pendaftaran ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota setempat untuk bisa menerima bantuan BPUM 2021 ini.

Diketahui sebelumnya dari Kemenkop UKM sebanyak 88,5 persen dari 1261 responden penerima BPUM memanfaatkan dana untuk pembelian bahan baku.

Survei ini dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan Kementerian Koperasi dan UKM,

Di sisi lain, berdasarkan Survei Dampak Program Pemulihan Ekonomi Nasional terhadap UMKM, Lembaga Demografi- LPEM FEB UI (Desember 2020), 99 persen UMKM responden sudah menerima bantuan lebih dari 50 persen.

Dana yang diperoleh dari program bantuan ini dipergunakan untuk pembelian bahan baku (34 persen), pembelian barang modal (33 persen) dan 58 persen untuk tambahan modal sebagai pemulihan usahanya.

Atas hal ini mayoritas UMKM optimis dapat bertahan lebih dari 12 bulan, juga menyakini omset usaha mereka dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

Berdasarkan pencapaian program BPUM 2020 itu lah pemerintah melaksanakan kembali program tersebut di tahun 2021.

Pemberian bantun ini dilakukan kembali kepada pelaku usaha mikro penerima BPUM 2020 dan kepada pelaku usaha mikro yang belum menerima pada tahun 2020.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah