Insentif Kartu Prakerja Gelombang 13 Pasti Gagal Cair, Jika Tidak Segera Patuhi Aturan Baru Pencairan

- 6 Maret 2021, 15:09 WIB
Ilustrasi insentif Kartu Prakerja gelombang 13 pasti gagal cair jika tidak patuhi aturan baru
Ilustrasi insentif Kartu Prakerja gelombang 13 pasti gagal cair jika tidak patuhi aturan baru /Antara

Seperti diberitakan sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang 13 sudah dibuka mulai Kamis 4 Maret 2021 pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui laman resmi Kartu Prakerja yakni www.prakerja.go.id.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya di prfmnews.pikiran-rakyat.com dengan judul "Aturan Baru Kartu Prakerja Gelombang 13, Dana Insentif Tidak Cair Jika Tak Lakukan Hal Ini", Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 13:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk

pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Baca Juga: Kenali Gejala Virus Corona Varian Baru B117 yang Dikabarkan Sudah Masuk Indonesia

Persyaratan menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 13:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah.***(Rizky Perdana/PrfmNews.com)

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah