Insentif Kartu Prakerja Gelombang 13 Pasti Gagal Cair, Jika Tidak Segera Patuhi Aturan Baru Pencairan

- 6 Maret 2021, 15:09 WIB
Ilustrasi insentif Kartu Prakerja gelombang 13 pasti gagal cair jika tidak patuhi aturan baru
Ilustrasi insentif Kartu Prakerja gelombang 13 pasti gagal cair jika tidak patuhi aturan baru /Antara

POTENSI BISNIS - Insentif Kartu Prakerja gelombang 13 pasti gagal cair jika peserta tidak patuhi aturan baru Kartu Prakerja gelombang 13 tahun 2021.

Sebelum pencairan insentif Kartu Prakerja gelombang 13 senilai Rp3,55 juta, Manajemen Pelaksana program Kartu Prakerja membuat aturan baru bagi peserta di gelombang 13 kali ini.

Dalam artikel ini, akan dibahas tuntas aturan baru itu yang jika tidak dipatuhi, maka insentif pasti gagal cair.

Baca Juga: Setelah Kepergian Rina Gunawan, Teddy Syah Curhat Soal Hal Ini

Berbeda dengan gelombang-gelombang sebelumnya, peserta Prakerja Gelombang 13 diwajibkan menonton 3 video induksi dengan durasi 2 - 3 menit per videonya.

Head of Communications Manajemen PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, uang insentif pelatihan Kartu Prakerja tidak bisa dibelanjakan untuk pendaftaran pelatihan jika peserta belum menonton video tersebut.

"Video induksi ini akan membantu mereka memahami cara kerja program, cara beli pelatihan, dan menautkan rekening," ujar Louisa dalam keterangannya, Kamis 4 Maret 2021.

Ia menjelaskan, para peserta Kartu Prakerja Gelombang 13 yang dinyatakan lolos akan menerima dana bantuan Rp1 juta dan muncul di dashboard. Namun uang bantuan itu tidak bisa digunakan jika peserta belum menonton video induksi.

Baca Juga: Kisah Drama Korea 'Mouse' Terinspirasi dari Cerita Nyata Seorang Psikopat di Korea Selatan

Seperti diberitakan sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang 13 sudah dibuka mulai Kamis 4 Maret 2021 pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui laman resmi Kartu Prakerja yakni www.prakerja.go.id.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya di prfmnews.pikiran-rakyat.com dengan judul "Aturan Baru Kartu Prakerja Gelombang 13, Dana Insentif Tidak Cair Jika Tak Lakukan Hal Ini", Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 13:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk

pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Baca Juga: Kenali Gejala Virus Corona Varian Baru B117 yang Dikabarkan Sudah Masuk Indonesia

Persyaratan menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 13:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah.***(Rizky Perdana/PrfmNews.com)

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah