POTENSI BISNIS - Berikut adalah jadwal blokir bertahap kartu ATM Mandiri Debit Magnetic Stripe. Informasinya, Bank Mandiri akan memblokir kartu ATM nasabahnya yang memiliki tipe Debit Magnetic Stripe.
Proses pemblokiran dilakukan secara bertahap sesuai dengann jadwal yang ditetapkan ditetapkan pihak Bank Mandiri.
Dikutip PotensiBisnis.com dari laman bankmandiri.co.id, proses blokir dilakukan dilakukan bertahap berdasarkan batas masa aktif kartu.
Baca Juga: Cara Daftar Insentif Kartu Prakerja Rp3,5 Juta, Siapkan Email hingga KK dan KTP
Untuk tahap pertama, kartu ATM dengan batas masa aktif 2021-2022, proses pemblokiran dilakukan pada 1 April 2021.
Tahap kedua, pemilik kartu ATM dengan batas masa aktif kartu 2023-2025, proses pemblokiran pada 1 Juni 2021.
Sedangkan untuk tahap ketiga kartu ATM dengan masa aktif kartu 2026-2030, diblokir 1 Juli 2021.
Baca Juga: Beda Subsidi Upah dan Insentif Kartu Prakerja, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
Dengan proses pemblokiran tersebut, artinya semua pemilik kartu ATM Mandiri Debit Magnetic Stripe wajib mengganti dengan kartu yang baru.