Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id dapat Bansos 2021, Jika Sudah Daftar DTKS Kemensos Februari, Ini Caranya

- 11 Februari 2021, 05:30 WIB
Masukan NIK di dtks.kemensos.go.id dapat Bansos 2021, Jika Sudah Daftar DTKS Kemensos Februari, Ini Caranya.*
Masukan NIK di dtks.kemensos.go.id dapat Bansos 2021, Jika Sudah Daftar DTKS Kemensos Februari, Ini Caranya.* ///dtks.kemensos.go.id //


POTENSI BISNIS - Cara dapat bansos 2021 terlebih dahulu daftar DTKS Kemensos bakal cair Februari.

DTKS merupakan kependekan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial untuk digunakan mendata keluarga yang berhak mendapatkan bansos 2021 dari pemerintah.

Sebab dengan daftar DTKS Kemensos, masyarakat berkesempatan untuk dapat bansos 2021.

Baca Juga: Ramadhan Sebentar Lagi! Muhammadiyah Umumkan Awal Puasa 2021 Pada 13 April

Setelah itu, akan dapat bantuan mulai dari program keluarga harapan (PKH), bansos sosial tunai (BST), termasuk juga bantuan dari kementerian/lembaga lain.

Misalnya, kartu Indonesia sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pinter (KIP) terbuka lebar.

Sebagaimana dilansir dari Pusdatin Kemensos, masyarakat bisa melakukan pendaftaran DTKS secara mandiri.

Baca Juga: Jangan Datangi Bank BRI untuk Ambil BLT BPUM UMKM Sebelum Cek Laman Ini di Rumah

Akan tetapi harus memenuhi persyaratan sebagai warga miskin, berikut cara daftarnya;

1. Termasuk warga miskin, rentan miskin terdampak Covid-19;

2. Mendaftarkan diri ke kepada desa/lurah dengan mebawa KTP dan KK;

3. Kemudian kepala desa/lurah melaksanakan musyawarah desa/keluarahan, hasil musyawarah tersebut melalui camat akan disampaikan ke bupate/walikota.

4. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui Gubernur.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Kamis 11 Februari: Ikatan Cinta RCTI, Trans TV, hingga FTV SCTV

Bersamaan dengan itu, Dinas Sosial (Dinsos ) setempat melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga.

5. Selanjutnya, hasil verifikasi dan validasi data, tak semua usulan valid, dan masuk ke dalam DTKS.

Setelah itu, data akan diserahkan pada menteri, ia menetapkan DTKS untuk calon penerima bansos 2021 Kemensos.

6. Kementerian/Lembaga akan memandaatkan data tersebut untuk penyaluran bansos dan pemberdayaan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 11 Februari: Aries, Gemini, Leo, Taurus, Cancer, dan Virgo Mulai Fokus dalam Hal Positif

Setelah semua terverifikasi dan valid, maka peserta bisa mengecek daftar diri melalui situs dtks.kemensos.go.id.

Untuk melakukan pengecekan tersebut, peserta dapat menggunakan NIK KTP setelah login ke laman dtks.kemensos.go.id.

Perlu diketahui, halaman dtks.kemensos.go.id hanya memberikan info bagi penerima bansos, dan bukan info lain termasuk pendaftaran bansos.

Baca Juga: Ramai-ramai Datangi Kantor Menko Polhukam, Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan Ajak Diskusi Mahfud MD Soal Ini

Adapun cara mengecek daftar penerima bansos berikut ini langkahnya;

1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id

2. Cek bansos dengan memasukkan salah satu dari NIK, ID DTKS/BDT, atau nomor PBI JK/KIS. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan;

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih;

4. Masukkan nama lengkap sesuai NIK, ID DTKS/BDT, atau nomor PBI JK/KIS.

5. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;

6. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru;

7. Pilih 'Cari';

8. Jika Anda penerima atau bukan penerima bansos ini, maka akan muncul keterangan.

Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Anda juga bisa mengecek daftar rumah tangga di tiap provinsi yang masuk dalam kepesertaan bansos. Ikuti langkah berikut ini:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id;

2. Pilih "Daftar Ruta DTKS'

3. Filter wilayah dengan memasukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa;

4. Masukkan kode dan klik "Cari Rumah Tangga";

5. Anda akan menemukan nama-nama kepala keluarga yang mendapat bantuan serta bentuk bantuan yang diterima.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan program bantuan sosial (bansos) tunai.

Hal tersebut upaya pemerintah mengurangi dampak pandemi Covid-19, dan mendorong pegerakan perekonomian masyarakat.

Oleh sebab itu, pemerintah secara resmi meluncurkan tiga bantuan sosial tunai dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 di awal tahun 2021.

Adapun bansos tunai lewat Kemensos yang dilanjutkan di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Pemerintah pun telah mengalokasikan untuk kebutuhan tersebut dalam APBN 2021, dana mencapai Rp110 triliun.***

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah