Hal tersebut upaya pemerintah mengurangi dampak pandemi Covid-19, dan mendorong pegerakan perekonomian masyarakat.
Oleh sebab itu, pemerintah secara resmi meluncurkan tiga bantuan sosial tunai dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 di awal tahun 2021.
Adapun bansos tunai lewat Kemensos yang dilanjutkan di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Pemerintah pun telah mengalokasikan untuk kebutuhan tersebut dalam APBN 2021, dana mencapai Rp110 triliun.***