Penerima Kartu Prakerja sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sedangkan penerima Kartu Prakerja mendaftarkan dirinya terlebih dahulu di web www.prakerja.go.id.
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, pihaknya tidak meneruskan pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS melainkan akan fokus ke Kartu Prakerja yang anggarannya sudah disiapkan oleh ABN.
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida seperti dikutip dari Antara, Rabu 3 Februari 2021.
Ia mengatakan program bansos subsidi gaji hingga saat ini memang tidak dianggarkan di APBN 2021.
"Kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," ungkapnya sebagaimana diberitakan sebelumnya di beritadiy.com "BLT Subsidi Gaji BPJS Diganti Bantuan Rp3,5 Juta: Pengangguran Bisa Dapat, Ini Syaratnya"
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2021 Kemdikbud untuk Seluruh Jalur Masuk Universitas, Ini Syaratnya
Akan tetapi, Ida mengungkapkan, untuk program Kartu Prakerja 2021 akan dianggarkan sebesar Rp20 triliun atau dua kali lipat dari tahun 2020.
Lebih lanjut, Kartu Prakerja juga memberikan kesemapatn bagi penerima program ini untuk meningkatkan kapabilitasnya melalui pelatihan.
Adapun syarat penerima Kartu Prakerja yang berhak dapat bantuan insentif senilai Rp3,55 juta adalah sebagai berkut:
Peserta merupakan pencari kerja.