Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Apa Masalahnya?

- 23 Januari 2021, 09:40 WIB
Ilustrasi pekerja penerima BPJS Ketenagakerjaan. Gara-gara Ini Bantuan Subsidi Upah BSU Belum Cair, Menaker Singgung Kas Negara.
Ilustrasi pekerja penerima BPJS Ketenagakerjaan. Gara-gara Ini Bantuan Subsidi Upah BSU Belum Cair, Menaker Singgung Kas Negara. /Instagram @bpjs.pencairan.blt

1. Adanya duplikasi atau rekening ganda milik penerima BSU.

2. Rekening yang tidak valid atau ketidaksamaan data antara daftar penerima dengan nama pemilik rekening yang tercantum.

3. Rekening milik penerima BSU telah ditutup.

4. Tidak terdaftar di kliring.

5. Rekening milik penerima BSU telah pasif atau dormant.

6. Tidak sesuai dengan NIK, serta telah dibekukan.

Selain itu, Menaker Ida juga mengungkapkan, bahwa penyaluran uang bantuan program BSU tidak bisa mencapai 100 persen karena pada 31 Desember 2020.

Seluruh anggaran dana Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), termasuk anggaran untuk BSU, harus dikembalikan ke kas Negara karena sudah tutup buku tahun anggaran 2020.

Rincian data penerima BSU gelombang I untuk Agustus-Oktober 2020, disalurkan kepada 12.293.134 orang atau 99,11 persen dari target dengan 110.762 tidak tersalurkan.

BSU gelombang II, untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang atau 98,71 persen dari target dengan 159.727 tidak tersalurkan.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah