Antam Hari Ini Turun, Pasca Gugatan Budi Said Dikabulkan Majelis Hakim

- 19 Januari 2021, 18:20 WIB
Ilustrasi Emas Antam
Ilustrasi Emas Antam /antam.com

Namun demikian gugatan ini masih di pengadilan dan Antam tetap pada klaim posisi tidak bersalah atas gugatan dari Budi Said.

Diketahui Budi Said ialah seorang pengusaha asal Surabaya yang merupakan Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup, perusahaan yang bergerak di bidang properti.

Salah satu properti yang terkenal yaitu Plaza Marina Surabaya adalah pusat perbelanjaan yang terkenal dengan konter handphone.

Baca Juga: Selepas Kalsel Jokowi Tak Henti Langsung Tinjau Sulbar Beri Bantuan Bagi Warga

Selain itu, PT Tridjaya Kartika Grup juga merupakan pengembang sejumlah perumahan elit di Jawa Timur.

Perumahan-perumahan elit tersebut seperti Kertajaya Indah Regency di Sukolilo, Taman Indah Regency di Geluran Sidoarjo, dan Florencia Regency di Gebang Sidoarjo.

Sedangkan, PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM, ANTM) adalah anak perusahaan BUMN pertambangan Inalum yang didirikan pada tanggal 5 Juli 1968.

Kegiatan Antam mencakup eksplorasi, penambangan, pengolahan serta pemasaran dari sumber daya mineral, dimana pendapatanya diperoleh melalui kegiatan eksplorasi dan penemuan deposit mineral, pengolahan mineral tersebut secara ekonomis, dan penjualan hasil pengolahan tersebut kepada konsumen jangka panjang yang loyal di Eropa dan Asia.

Baca Juga: Ibadah Haji Belum Tentu Dilaksanakan di Tahun 2021, Gus Yaqut: Persiapan akan Tetap Jalan

Komoditas utama Antam adalah bijih nikel kadar tinggi atau saprolit, bijih nikel kadar rendah atau limonit, feronikel, emas, perak dan bauksit. Jasa utama Antam adalah pengolahan dan pemurnian logam mulia serta jasa geologi.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x