BST Rp300 Ribu Bagi Pengguna Kartu KIS, Cek di dtks.kemensos.go.id Pakai Nomor Ini

- 16 Januari 2021, 17:41 WIB
Bantuan sosial tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021. Besaran Bansos tunai Rp300.000  ini bisa didapatkan juga bagi pemilik kartu KIS
Bantuan sosial tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021. Besaran Bansos tunai Rp300.000 ini bisa didapatkan juga bagi pemilik kartu KIS /HUMAS JABAR/

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri Punya Kedekatan dengan Jokowi, Rektor ULM Menilai Hal itu Wajar

Pertama yang harus dilakukan adalah pilih nomor indetitas, pilihlah salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS).

Jika Anda pilih KIS maka masukan nomor Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)/ KIS, periksa kembali nomor agar tidak terjadi kesalahan.

Lalu masukkan nama sesuai KIS, jangan menyingkat nama Anda. Tulis lah sesuai atau sama persis seperti di KIS.

Baca Juga: Bripda Puput Nastiti Devi Rela Tinggalkan Kepolisian atas Permintaan Sang Suami

Setelah itu Anda akan diminta untuk mengetik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan di layar.

Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima BST atau bukan.

Proses yang dilakukan dalam penyaluran dana ini dilakukan dengan dua cara, selain ditransfer melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), dana ini juga disalurkan melalui PT POS Indoneisa.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sentil Mantan Sekjen Dewan Pimpinan MUI: Berhenti Provokasi antar-Agama

Bahkan kini bansos dapat diantarkan langsung oleh para petugas PT Pos Indonesia ke rumah masing-masing penerima manfaat.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah