Jokowi Beri Lagi 3 Program Bantuan Tunai untuk 34 Provinsi di Tahun 2021

- 4 Januari 2021, 17:41 WIB
Presiden Jokowi memastikan bantuan tunai yang disalurkan ke penerima utuh dan tidak ada potongan.
Presiden Jokowi memastikan bantuan tunai yang disalurkan ke penerima utuh dan tidak ada potongan. /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

Adapun BST dengan anggraran Rp12 triliun untuk menyasar 10 juta keluarga, yang masing-masing keluarga akan mendapatkan Rp300 ribu selama empat bulan dari bulan Januari sampai April melalui PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang sakit, lanjut usia, atau penyandang disabilitas, maka bantuan tersebut akan diantar langsung ke tempat tinggal masing-masing oleh petugas dari bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.

Risma mengatakan total anggaran yang disalurkan pada bulan Januari adalah sebesar Rp13,93 triliun, dengan rincian untuk PKH sebesar Rp7,17 triliun, Kartu Sembako Rp3,76 triliun, dan BST sebesar Rp3 triliun.

Program-program bantuan ini bila digunakan dengan baik dan bijak maka akan memberikan dampak positif yang sangat terlihat.

Menurut Risma, PKH yang digunakan secara bijak dan tepat maka dapat  membantu peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, dan mengurangi beban keluarga, kebutuhan dasar modal usaha, dan sebagian untuk ditabung.

Lalu, Program Sembako dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok caranya ialah dengan berbelanja di e-Warong setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok.

Sementara, BST yang diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan Kartu Sembako, dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok dan keperluan lain yang bermanfaat di masa pandemi Covid-19 ini.

Namun pemerintah dalam hal ini sangat melarang bagi penerima bantuan menggunakan uangnya untuk membeli rokok  maupun minuman keras.

Hal tersebut akan terus disosialisasikan di lapangan melalui stakeholder dan media untuk keluarga penerima bansos.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x