Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Simak Tata Cara Daftar dan Syaratnya di Sini

16 Agustus 2021, 19:01 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Simak Tata Cara Daftar dan Syaratnya di Sini.*/ /@prakerja.go.id/Instagram

POTENSI BISNIS - Simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18 yang dibuka hari ini, Senin 16 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB.

Pola dan skema pelaksanaan program di semester 2 ini sama dengan di semester 1 pada tahun 2021.

Sebelumnya, PMO juga menyakatan pada semester II 2021 pemerintah menggelontotkan anggaran Rp10 triliun untuk program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Simak Tata Caranya agar Lolos Seleksi

Anggaran akan dilalokasikan untuk 2,7 juta calon peserta. Selain itu, pelatihan ditingkatkan kualitasnya.

Sehingga para penerima manfaat akan bisa berinteraksi dengan instruktur atau pemberi pelatihan.

Simak langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Anggaran Jadi Rp30 Triliun untuk Kuota 8,4 Juta Orang

Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja, sebagaimana dilansir dari Instagram @prakerja.go.id.

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? 8 Kriteria Ini Harus Dipenuhi agar Bisa Daftar, Simak Selengkapnya

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.
ㅤㅤ
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq.

Baca Juga: Cek Rekening! BSU 2021 atau Bantuan Subsidi Gaji Cair: Simak Cara Cek Penerima dan Syaratnya Berikut
ㅤㅤ
Ayo, segera update data diri atau registrasi bagi yang belum mempunyai akun untuk mengikuti seleksi gelombang 18.

Adapun syaratnya sebagai berikut:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan bukan penerima Bantuan Subsidi Gaji/upah termasuk penerima Banpres UKM

Baca Juga: Akses www.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Penerima BSU Rp1 Juta, Bocoran Ditrasnfer Ini Kata Sekjen Kemnaker

4. Bukan penerima bansos lainnya, selama pandemi Covid-19

5. Bukan pejabat ASN, Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD, Prajurit TNI/Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Pejabat BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang penerima bantuan dana Kartu Prakerja.

Sebelumnya, informasi Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka disampaikan dalam unggahan akun Instagram @prakerja.go.id

Tata cara melakukan daftar Kartu Prakerja

- Login www.prakerja.go.id nama lengkap, alamat e-mail dan kata sandi

- Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke beranda

- Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat

- Masukkan NIK KTP dan tanggal lahir (Klik tombol 'berikutnya')

- Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaa, foto KTP, lalu klik 'berikutnya'

- Masukkan Nomor HP aktif dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

- Mengisi tes motivasi selama 1 menit

- Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.

- Jika sudah mendapat email pemberitahuan, kembali ke situs www.prakerja.go.id dan klik pada tulisan (gabung ke gelombang 18) jika sudah dibuka.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Instagram/@prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler