BLT Dana Desa Cair, Menkeu Sri Mulyani Wanti-wanti Soal Data Warga Miskin

2 Agustus 2021, 07:34 WIB
Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati (dokumen). Sri Mulyani mengakatakan, BLT Dana Desa bersumber dari keuangan negara untuk meringankan beban masyarakat miskin. /Kemenkeu.go.id/Biro KLI/Faiz/.*/Kemenkeu.go.id/Biro KLI/Faiz



POTENSI BISNIS - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa mendapat perhatian dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengakatakan, BLT Dana Desa bersumber dari keuangan negara untuk meringankan beban masyarakat miskin. 

Sehingga pihak desa harus menjalankan tugas mendata masyarakat miskin secara baik dan benar.

Baca Juga: KAWAL! BLT Dana Desa Cair Rp900 Ribu, Ini Syarat dan Kriteria Warga yang Berhak Mendapat Bantuan

Sri Mulyani juga menghimbau kepada kepala desa untuk melakukan pendataan dengan seksama.

"Selain itu dengan adanya PMK ini, Kepala Desa dapat menyesuaikan jumlah KPM. Kepada para kepala desa, saya berharap dapat melakukan pendataan secara seksama dan segera melakukan penyesuaian jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar BLT Desa dapat segera tersalurkan sesuai kebutuhan masyarakat desa." lanjut Sri Mulyani.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Agustus 2021, Begini Cara Ambil Nomor Antrean, Tak Usah Datang Langsung ke BRI dan BNI

Baca Juga: Perhatikan 6 Langkah Cek Penerima Bansos BST dan PKH, Bantuan PPKM Cair Juli 2021 Ini

Terakhir Sri Mulyani berharap dengan adanya BLT Desa ini dan bantuan sosial dari pemerintah pusat, saya harap dapat membantu menjaga daya beli masyarakat desa.

Hal sama juga ditegaskan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.

Abdul Halim mengatakan melalui akun Twitternya @halimiskandarnu pada 27 Juli 2021, dikutip pada Senin, 2 Agustus 2021.

"Selamat pagi sahabat desa! Semoga senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas," jelasnya.

"Jangan lupa patuhi prokes. Ayoo kawal percepatan penyaluran #BLTDanaDesa warga desa terdampak Covid-19 yang belum mendapat sentuhan dana pemerintah harus mendapat BLT Dana Desa" tulis Abdul Halim.

Berikut syarat agar dapat BLT Dana Desa Rp 900 ribu:

keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang terdampak pandemi Covid-19.
Untuk kriteria lebih rinci Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjelaskan Kriteria BLT Desa:

- Kehilangan mata pencaharian

- Belum terdata (exclusion error)

- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis

- Keluarga miskin penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler