Cara Mengetahui Lolos atau Tidak di Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Perhatikan Hal Ini!

24 Februari 2021, 19:09 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12 telah resmi dibuka. / instagram/prakerja.go.id

POTENSI BISNIS – Program Kartu Prakerja kembali dibuka pemerintah tahun 2021 ini. Setelah mendaftar banyak orang yang kebingungan apakah dia sudah lolos atau tidak.

Program Kartu Prakerja ini ialah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja.

Selain itu pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil pun bisa mengikuti program ini.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Perbaikan Tanggul Sungai Citarum, Direncanakan Dua Hari Lagi Selesai

Nantinya mereka akan diberikan bantuan dengan total Rp3,55 juta yang terdiri sari Rp1 juta untuk biaya pelatihan.

Lalu, uang tunai Rp2,4 juta yang akan diberikan berangsur sebanyak Rp 600 ribu per bulan, dan bonus jika melakukan survey sebesar RP 150 ribu.

Jika Anda berminat maka yang harus Anda lakukan adalah mendaftar ke situs resmi prakerja.

Namun terlebih dahulu Anda harus memperhatikan persyaratan untuk mengikuti program parakerja.

Baca Juga: Lambaian Jokowi ke Kerumunan Warga NTT seperti yang Baru Pulang dari Arab, Ini Kata Istana

Menurut Prakerja.go.id syaratnya ialah Anda merupakan warga negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Setelah itu, pastikan Anda juga memiliki hal-hal penting untuk mendaftar, yaitu kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), nomor ponsel yang aktif, dan alamat email yang aktif.

Jika Anda sudah mendaftar maka Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos, dengan melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Namun tidak perlu khawatir jika Anda belum lolos, karena Anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Anda.

Bagi pendaftar yang belum tahu atau tidak mendapatkan SMS, Anda bisa melakukan cara dan memperhatikan ciri-ciri berikut ini:

1. Anda bisa mengeceknya secara pribadi pada saat tanggal pengumuman seleksi Gelombang dengan login ke akun Anda, lalu cek di bagian dashboard.

2. Jika lolos seleksi Gelombang, maka akan ada notifikasi atau pun menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

3. Selain itu tanda jika Anda lolos, maka Anda dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun Anda.

4. Jika Anda tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Anda.

Baca Juga: Pikiran Rakyat Raih Gold Winner Kategori Surat Kabar Harian Regional Jawa Terbaik IPMA 2021

Sebagai informasi, ada beberapa orang yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja, ialah seperti Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara.

Selain itu ada juga Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa.

Terakhir ialah Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler