Kabar Baik untuk Kaum Buruh, Ada Bansos Rp3,5 Juta Pengganti BLT, Cek Cara Daftarnya

11 Februari 2021, 17:18 WIB
Zainul juga bekerja sehari-hari sebagai buruh panggul. /Dok. Warta Lombok

POTENSI BISNIS - Pemerintah menginformasikan, jika para pekerja bisa menambah pemasukan melalui Program Kartu Prakerja.

Nah, kali ini bantuan bukan hanya untuk mereka yang berpenghasilan kecil saja.

Pemerintah membuka peluang untuk mereka yang bergaji besar bisa mendaftar.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK besok 12 Februari: Gemini, Leo, Virgo, dan Scorpio Karier Baik Mengalir Namun Jangan Menyerah

Berdasarkan Perpres 76/2020 dan Permenko 11/2020 Program Kartu Prakerja bisa diakses semua WNI yang berusia di atas 18 tahun.

Dengan catatan, tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Kemudian ada pencari kerja atau pekerja terkena PHK.

Baca Juga: Diduga Mirip Wanita Video Syur 14 Detik, Ini Fakta Menarik Gabriella Larasati: Usia Muda - Berdarah Jepang

Pekerja dan buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, diprioritaskan bagi yang terdampak pandemi dan belum menerima bantuan sosial selama pandemi.

Pemerintah mengadakan seleksinya, sehingga mereka tak serta merta langsung diterima sebagai peserta.

Untuk Program Kartu Prakerja ini, menerapkan pendaftaran mandiri.

Baca Juga: Tetap Berpergian saat Libur Imlek 2021, PNS akan Kena Ini

Seseorang harus mendaftar di situs Prakerja.

Pada saat mendaftar, mereka harus mengisi form deklarasi diri dengan menjawab serangkaian pertanyaan.

Sebelumnya, hingga akhir 2020, pemerintah menggelar program Kartu Prakerja hingga gelombang 11.

Kemudian pada awal 2021, pemerintah berencana membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.

Total bantuan yang didapat dari pra kerja ini adalah Rp3,55 juta.

Rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Kemudian Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.***

 

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler