Siapkan KTP untuk Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Berikut Kriteria, Persyaratan dan Cara Cek Penerima

- 23 Oktober 2020, 12:35 WIB
Cara Dapat Bantuan UMKM BPUM Rp2,4 Juta dan Panduan Cek Penerima Langsung via eform.bri.co.id/bpum
Cara Dapat Bantuan UMKM BPUM Rp2,4 Juta dan Panduan Cek Penerima Langsung via eform.bri.co.id/bpum /Dok. Semarangku.com

POTENSI BISNIS Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah dibuka kembali. BPUM ini merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar tetap bertahan di masa pandemi Covid-19.

Program bantuan Langsung Tunai (BLT) BPUM ini memberikan langsung dana hibah sebesar Rp 2,4 juta bagi para pelaku UMKM. Jadi bagi anda para Pelaku usaha mikro yang berhasil mendaftar akan berkesempatan mendapat dana hibah sebesar Rp2,4 juta.

Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta tahap pertama telah cair ke 9 juta pelaku usaha mikro pada tanggal 6 Oktober 2020 lalu. sebagaimana dilansir dari laman semarangku.pikiran-rakyat.com dengan judul "Pakai KTP dan Login https://eform.bri.co.id/bpum Yuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Online via BRI".

Baca Juga: Segera Daftar Bantuan Facebook UMKM Kembali Dibuka Simak Syarat dan Caranya Sebagai Berikut

Pendaftaran BLT BPUM ini bisa dilakukan secara offline di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja. 

Akan tetapi, sebelum itu, pelaku usaha mikro harus memenuhi kriteria berikut ini.

1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha

2. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan

3. Memiliki E-KTP

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x