Ambil KTP Cukup Pakai HP Login eform.bri.co.id/bpum Cek Online Lolos Banpres UMKM Rp2,4 Juta di BRI

- 22 Oktober 2020, 12:42 WIB
Cara dapat dana BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta di e-Form BRI, langsung cair usai terima SMS BRI./e-Form BRI
Cara dapat dana BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta di e-Form BRI, langsung cair usai terima SMS BRI./e-Form BRI /Kemenkop UKM

POTENSI BISNIS - Jika anda pelaku UKM yang sedang membutuhkan dana untuk memulai usaha kembali saat pandemi, Progam pendaftaran Banpres UMKM telah di buka kembali. 

Pemerintah Joko Widodo terus mengusahakan agar pelaku Usaha Kecil Mikro terus mendapatkan bantuan.

Melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Jokowi menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 Juta. 

Baca Juga: Selamat Hari Santri Nasional 2020, Berikut 36 Ucapan yang Dapat Anda Bagikan di Sosmed

Penyaluran BPUM Rp2,4 Juta ini melalui bank Himbara, satu diantaranya adalah bank BRI.

Dengan demikian, bank BRI menyiapkan cara untuk melakukan pengecekkan data bagi calon penerima BLT BPUM Rp2,4 juta ini.

Adapun untuk melakukan pengecekan daftar penerima BLT BPUM Rp2,4 juta di bank BRI bisa cukup dengan memasukan nomor KTP.

Nah, berikut situs resmi untuk mengecek daftar penerima BLT BPUM Rp2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Jokowi Mohon Para Menteri Rahasiakan Harga Vaksin Corona di Indonesia dan Perbaiki Komunikasi Publik

Seperti diketahui, Jokowi memutuskan untuk menambah kuota sebanyak 3 juta penerima BLT BPUM Rp2,4 juta.

Menurut data Kemnkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak.

Oleh karena itu, daerah dengan serapan rendah yang kemudian akan diprioritaskan mendapatkan bantuan ini diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Berikut Ini

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BLT BPUM Rp2,4 juta segera mendaftarkan diri atau mengajukan melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Berikut syarat yang harus anda penuhi untuk menerima bantuan ini

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Selain itu, terdapat catatan yang harus diperhatikan oleh anda.

"Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha."

Cara mendapatkan SKU ini bisa langsung meminta kepada kelurahan setempat.

Baca Juga: Tegas Depan Mahfud MD dan Moeldoko, Sujiwo Tejo: Saya Bersyukur Pak Karni Masih Hidup

Selain syarat diatas, anda juga harus melengkapi data untuk bisa mendaftarkan BPUM Rp2,4 Juta, berikut datanya, 

1. Nomor Induk Kependudukan atau NIK

2. Nama lengkap sesuai KTP

3. Alamat lengkap sesuai KTP

4. Bidang usaha mikro

5. Nomor telepon

6. Nomor rekening

Hanung menjelaskan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan bisa mendatangi atau melakukan konfirmasi telepon kepada dinas koperasi dan UKM daerah setempat.***

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x