POTENSIBISNIS - Berikut adalah panduan lengkap cara mendapat bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di masa pandemi virus corona.
Program pemerintah ini dinamai BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM).
Nominal bantuan sebesar Rp 2,4 juta dengan jangka waktu hingga akhir November 2020.
Pemerintah menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.
Panduan Lengkap Dapat BLT UMKM: Cara Daftar, Syarat, hingga Pencairan BLT UMKM:
Cara daftar
Dapat ke Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.
Kemudian dinas akan memverifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM.
Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan koperasi yang berbadan hukum.