PT Telkom Indonesia Ungkap Transaksi PaDi UMKM Tercatat Rp19 Miliar per 9 Oktober 2020

- 9 Oktober 2020, 20:58 WIB
Ilustrasi UMKM: Barista Warunk D'Manggala Seafood Emosi JAWARA Bandung Timur sedang menyajikan kopi pesanan pengunjung.
Ilustrasi UMKM: Barista Warunk D'Manggala Seafood Emosi JAWARA Bandung Timur sedang menyajikan kopi pesanan pengunjung. /Pikiran-Rakyat.com/Rizki Laelani/

POTENSI BISNIS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mengungkapkan, bahwa nilai transaksi di Pasar Digital (PaDi) UMKM tercatat sekitar Rp19 miliar per 9 Oktober 2020.

Hal itu diungkapkan, Direktur Utama Telkom Indonsia Ririel Adriansyah dalam diskusi daring di Jakarta pada Jumat 9 Oktober 2020.

"Saat ini masih Rp19 miliar kira-kira transaksi di sini (PaDi UMKM), namun kita meyakini akan cukup besar nantinya secara bertahap," kata Ririek, dilansir Antara.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Perkirakan Penerimaan Perpajakan Tahun Ini Alami Penurunan 15 Persen

Baca Juga: Perlu Diketahui Berikut Aplikasi Online Groceries Bantu Penuhi Kebutuhan Harian Anda Selama Pandemi

Ia menyampaikan, jumlah transaksi yang tercatat di PaDi UMKM sekitar 7.829 transaksi dan sebanyak 25.501 pelaku UMKM terdaftar dalam pasar digital tersebut per 9 Oktober.

Ririek menyatakan, UMKM diyakini sebagai salah satu pilar ekonomi yang penting, sehingga Telkom membantu Kementerian BUMN untuk membangun kemudian mengoperasikan aplikasi Pasar Digital UMKM atau PaDi UMKM.

Tujuan PaDi UMKM ini bukan untuk menyaingi e-commerce yang ada, namun lebih mendorong para BUMN agar mereka dalam hal belanja atau spending lebih banyak dilakukan atau difokuskan ke UMKM.

Baca Juga: Moeldoko: UMKM akan Mendorong Kebangkitan Ekonomi Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah