Pihak pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan mengajak kepada masyarakat untuk mengembangkan pertanian hidroponik, karena tidak memerlukan sewa lahan yang luas, cukup pekarangan rumah bisa dijadikan lahan hidroponik.
"Kami meminta kepada masyrakat untuk mengembangkan pertanian hidroponik di pekarangan rumah" kata Abdul lagi.
Keberhasilan pembinaan berbasis tekhnologi pertanian oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak membuat masyarakat mampu beradaptasi dengan tekhnik pertanian terbaru, satu diantaranya adalah hidroponik. Ungkap Ruyanah, penyuluh pertanian lapangan (PPL).
"Kami menerapkan pertanian hidroponik agar bisa panen sayuran kangkung, varia, dan kacang panjang dengan waktu tanam berkisar 30-40 hari," pungkas Ruyanah.***