Beberapa hal wajib diketahui penerima BPUM tahap 2 atau bantuan UMKM yang akan cair di bulan Agustus mendatang, bahwa:
- Bantuan UMKM hanya cair satu kali
- Bantuan UMKM hanya cair kepada pelaku UMKM yang belum pernah jadi penerima BPUM
- Bantuan UMKM tahap 2 tidak diberikan kepada pelaku UMKM yang sedang menjadi penerima KUR
- Bantuan UMKM diberikan kepada pendaftar BPUM yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.***