Kemenkop UKM bekerjasama dengan dua bank yakni BRI dan BNI sebagai mitra penyalur BPUM.
Kedua bank itu juga menyediakan link untuk UMKM cek daftar penerima BPUM secara online, yakni eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Baca Juga: Bansos Tunai PKH dari Negara, Berikut Golongan yang Akan Menerima Bantuan
Berikut cara cek penerima BPUM via eform.bri.co.id/bpum:
Ketik eform.bri.co.id/bpum di browser Anda.
Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
Ketikkan kode captcha sesuai dengan yang diminta
Lalu klik 'Proses Inquiry'.
Setelahnya akan muncul tulisan seperti berikut ini:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. *sesuai dengan nama Anda dengan nomor rekening *sesuai dengan rekening Anda. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Jika nama Anda tidak terdaftar di Eform, segera cek melalui link dari BNI yakni banpresbpum.id.