Dengan fakta itu, pemerinta masih memberlakukan PPKM Darurat berdasarkan level 1 hingga 4.
Dengan fakta itu, pemerintah pusat hingga daerah bekerja sama dalam berbagai program perlindungan sosial.
Satu di antara bantuan yang digelontorkan adalah untuk pelaku UMKM.
Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau disebut juga BLT UMKM Rp 1,2 juta menjadi satu di antara program untuk masyarakat.
Program bantuan ini tidak dipungut biaya sepeserpun. Artinya pelaku UMKM yang mendapat bantuan akan untuh menerima Rp1,2 juta.
Lalu bagaimana cara mendapatkannya?
Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM dan cara mencairkannya melalui dua link resmi bank penyalur, BRI (eform.bri.co.id/bpum) dan BNI (banpresbpum.id).
Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.