1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI
5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.
Sebelumnya, pengumuman mengenai BLT UMKM Rp2,4 Juta disampaikan Bank BRI melalui akun instagram resminya.
Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 Juta ini diperuntukan untuk nasabah maupun non-nasabah Bank BRI dan hanya sampai pada 18 Februari 2021.
"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun @bankbri_id.
Diperpanjangnya BLT UMKM Rp2,4 Juta pada bulan ini adalah amanat dari Kementerian Koperasi dan UKM karena penyaluran program tersebut belum selesai sepenuhnya pada tahun 2020.
“Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di https://eform.bri.co.id/bpum," sambung pihak Bank BRI, sebagaimana diberitakan sebelumnya di prfm.com "BLT UMKM Rp2,4 Juta Kembali Disalurkan Bank BRI Februari 2021, Cek Nama Anda dengan Cara Berikut"