3 Jenis Bansos yang Bisa Didapat Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19

- 19 Januari 2021, 09:30 WIB
Daftar Bansos 2021 yang Diberikan Pemerintah, Cek Jadwal Pencairannya Disini
Daftar Bansos 2021 yang Diberikan Pemerintah, Cek Jadwal Pencairannya Disini /Pixabay

POTENSIBISNIS - Ada tiga jenis bantuan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 secara ekonomi.

Sejumlah bantuan uang akan diberikan pada periode 12 bulan, dalam 4 tahapan berbeda.

Dimulai dari Januari, April, Juli, serta Oktober 2021. Program ini khusus untuk meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat di masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cek dtks.kemensos.go.id Masukan Identitas NIK, KIS agar Dapat Bansos Kemensos 2021

Bantuan tersebut di antaranya, yang pertama bantuan Pangan Non Tunai atau BNPT. Bantuan ini ditujukan untuk memberikan bantuan non tunai.

Program ini untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan calon penerima bantuan di masa Pandemi Covid-19.

Jenis bantuan ini jumlahnya secara nominal adalah Rp.200.000 per bulan selama 12 bulan.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id Cara Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu Kemensos 2021

Kedua adalah Bantuan Sosial Tunai atau BST. Bantuan ini berupa uang tunai yang diberikan untuk calon penerima.

Untuk jumlahnya Rp1.200.000 selama 4 bulan terhitung sejak Januari. Artinya setiap bulan penerima bansos akan mendapatkan Rp300.000.

Ketiga adalah Bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH. Dari calon penerima harus menyertakan tiga identitas lain yang dimasukkan ke dalam satu paket bantuan.

dtks.kemensos.go.id

Kartu Indonesia Sehat atau disingkat KIS ternyata bisa digunakan untuk mencairkan bantuan sosial tunai atau BST. Jika Anda memiliki KIS bisa mendaftar dengan cara mengakses dtks.kemensos.go.id. KIS ini merupakan syarat mencairkan bansos tunai.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan program penyaluran bantuan sosial pada 2021.

Rencananya, bantuan pemerintah ini akan disalurkan dalam periode teratur sepanjang tahun.

Bantuan diperuntukan untuk golongan keluarga dan masyarakat yang terdampak pandemi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Cara sederhana untuk mendapat bantuan pemerintah di antaranya, calon penerima hanya memasukkan data diri dan keluarga ke dtks.kemensos.go.id. Kemudian menyerahkan data tersebut pada petugas yang berwajib.

Sebelunya, calon penerima hanya wajib memasukkan data diri dan keluarga ke dtks.kemensos.go.id KIS.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK atau KIS

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan.

3. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

4. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

5. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

6. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

7. Klik Cari

8. Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***

 

 

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah