Lakukan 4 Langkah jika Rekening Anda Bermasalah saat Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3

- 17 Januari 2021, 12:54 WIB
4 Langkah jika Rekening Anda Bermasalah saat Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3
4 Langkah jika Rekening Anda Bermasalah saat Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 /Pexels/Roman Pohorecki

POTENSIBISNIS - Anda termasuk yang mengajukan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan, namun memiliki kendala di rekening tabungang. Beriku sejumlah langkah yang harus dilakukan. Bagi kalian yang akan memperbaiki rekening bermasalah, ini langkah yang harus ditempuh agar dana BLT BPJS Ketenagakerjaan segera tersalurkan.

1. Lakukan koordinasi dengan pihak bank terkait

Segera lakukan pengecekjan pada pihak bank jika permasalah yang terjadi pada rekening Anda.

Baca Juga: Farida Pasha, Sosok 'Mak Lampir' yang Berdarah Sunda - Pakistan

2. Mengganti rekening penerima

Setelah mendatangi bank, maka pihak bank akan mengganti rekening calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau BSU.

3. Usulkan rekening baru ke pihak perusahaan

Selanjutnya, Anda sebagai calon penerima BLT atau BSU, bisa segera mengusulkan kembali rekening baru yang telah diganti pihak Bank kepada perusahaan atau pemberi kerja.

4. Diusulkan perusahaan

Setelah itu, pihak perusahaan atau pemberi kerja tempat Anda bekerja, akan mengusulkan kembali kepada pihak BP Jamsostek.

Baca Juga: Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Pemeran Mak Lampir Farida Pasha Wafat

Tercatat aktif

Masa pandemi Covid-19, pemerintah terus berupaya dalam memulihkan perekonomian hingga tahun 2021.

Satu di antara bantuan pemerintah yang dicairkan Januari 2021 adalah BLT BPJS Ketenagakerjaan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diketahui bersama, berlaku untuk para karyawan atau pekerja.

Selain itu karyawan atau pekerja yang berhak menerima BLT adalah yang tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Beraninya Politisi PSI Peringatkan Ketum PDIP Megawati Soal Ribka Tjiptaning: Kalau Tidak Bisa...

Insentif yang diberikan pada BLT BPJS Ketenagakerjaan Kali ini sebesar Rp2,4 juta.

Menurut Menaker Ida Fauziah, sebagaimana dilansir dari halaman kemenker.go.id, proses penyaluran bantuan subsidi upah dilaksanakan melalui bank penyalur.

Bank penyalur BLT BPJS terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Nominal BLT BPJS Ketenagakerjaan akan ditransfer secara langsung ke masing-masing rekening pekerja/buruh.

Untuk rinciannya Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah tersebut diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp600 ribu per-bulan selama 4 bulan dengan total sebesar Rp 2.400.000.

Subsidi ini dicairkan dalam dua tahap, masing-masing tahap pencairan sebesar Rp 1.200.000.

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per-31 Desember 2020, anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan telah terealisasi sebanyak 98,81%.

Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).

Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Bagi karyawan yang belum mendapatkan blt bpjs ketenagakerjaan di termin I dan termin II cek juga barangkali ada masalah di rekeningnya.

Kemudian bagi warga negara yang belum mendapatkan blt bpjs ketenagakerjaan serta yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS ketenagakerjaan segera cek rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id secara berkala.

Seperti keterangan di halaman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) BLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan pada bulan Januari 2021 ini.

Ini adalah link untuk mengecek dan pastikan no rekening anda benar,

Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Namun perlu kita perhatikan juga bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair bulan ini adalah bantuan yang termasuk dalam termin 2.***

 

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x