Mudah, Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis dari Kemenag untuk Pelaku UMKM, Simak Syaratnya

14 September 2021, 14:28 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM. Mudah, Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis dari Kemenang untuk Pelaku UMKM* /Kemenkeu

POTENSI BISNIS - Kini, program Sertifikasi Halal Gratis atau Program SEHATI bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sudah diresmikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pekan lalu.

Pasalnya hal itu dilakukan, untuk menindaklanjuti program dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Untuk merealisasikan semua itu, BPJH telah merilis laman www.sehati.halal.go.id yang bisa diakses oleh para UMKM.

Baca Juga: Pelaku UMKM Kota Bandung Terima Pencairan Dana BPUM Rp1,2 Juta

Pelaksana Tugas Kepala BPJPH Kemenag Mastuki, menyampaikan laman ini secara khusus memberikan informasi lengkap tentang Program SEHATI.

"Website atau laman www.sehati.halal.go.id ini sengaja kami develop dan kemudian kami rilis sebagai kanal informasi yang secara khusus menyediakan informasi lengkap mengenai Program SEHATI,” kata Mastuki, dikutip PotensiBisnis.com dari laman resmi Kemenag, Selasa 14 September 2021.

Baca Juga: Big Match Bali United vs Persib Bandung Liga 1 2021: Maung Bandung Bertekad Rebut Gelar Juara Serdadu Tridadu

“Maka bagi para pelaku UMK yang ingin mengikuti Program Sertifikasi Halal Gratis melalui Program SEHATI ini, silahkan dapat membaca informasi lengkapnya pada laman ini," ujarnya.

Mastuki menjelaskan, laman www.sehati.halal.go.id akan memberikan keseluruhan informasi program yang penting untuk diketahui pelaku UMK.

"Informasi itu mulai dari penjelasan definisi dan tujuan Program SEHATI," jelasnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 14 September 2021: Misteri Masa Lalu Hartawan Alfahri, Mama Rosa Tak Percaya Al Kena Musibah Ini

Tidak hanya itu, Mastuki mengatakan ada tentang persyaratan peserta, timeline pelaksanaan program, hingga jumlah kuota yang ditampilkan secara real time dari waktu ke waktu.

"BPJPH juga merancang sejumlah agenda kegiatan pembinaan Jaminan Produk Halal bagi para pelaku UMK seiring program SEHATI ini," uhar Mastuki.

"Selain itu juga, sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi BPJPH, pembinaan juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan kemudahan pelaksanaan program sertifikat gratis ini bagi pelaku UMK," lanjutnya.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 14 September 2021: Usai Tahu Elsa Alami Depresi Berat, Mama Rosa Cabut Laporannya?

"Implikasinya, target program SEHATI dapat tercapai secara efektif dan efisien," tegasnya.

Menurutnya, laman www.sehati.halal.go.id tersebut juga terkoneksi dengan aplikasi Sistem Informasi Halal atau SIHALAL.

"Aplikasi itu merupakan web-based aplikasi layanan sertifikasi halal BPJPH," jelasnya.

Matsuki menegaskan, program SEHATI tidak hanya memudahkan pelaku UMK untuk memperoleh informasi saja.

"Namun, laman ini juga memudahkan pelaku UMK masuk ke aplikasi SIHALAL jika hendak mengajukan pendaftaran sertifikasi halal," tegas Matsuki.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler