Terakhir Besok! Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta di Wilayah Ini Masih Ada Kesempatan

7 Agustus 2021, 10:08 WIB
Ilustrasi Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta. Pelaku UMKM bisa melakukan pendaftaran hingga 8 Agustus 2021. Artinya, besok adalah pendaftaran terakhir bagi pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan dari pemerintah. /potensibisnis.pikiran-rakyat.com/instagram/bankbri_id/bni46/kemenkopukm/

POTENSI BISNIS - Bagi yang belum pernah mendapat bantuan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta, bisa melakukan pendaftaran hingga 8 Agustus 2021.

Artinya, besok adalah pendaftaran terakhir bagi pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan dari pemerintah.

Berikut adalah informasi wilayah, syarat dan cara pendaftaran untuk mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: TERBARU! Cara Cairkan BLT UMKM Tahap 2 Agustus 2021 Rp1,2 Juta, Perhatikan 5 Hal Ini agar Tak Antre di Bank

Sebagai catatan, pelaku usaha wajib membawa persyaratan berikut ini untuk mendaftar.

Saat ini sejumlah Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) masih membuka pendaftaran BPUM Rp1,2 juta.

Satu di antaranya adalah Kabupaten Garut yang masih membuka kesempatan bagi pelaku usaha yang belum pernah mendapat bantuan BLT UMKM.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 Cair Agustus 2021 Gunakan KTP Tanpa Antre

Pendaftaran dibuka secara online pada jam kerja 09.00 WIB hingga 16.00 WIB dan sudah dilakukan sejak 30 Juli 2021 sampai 8 Agustus 2021 besok.

Untuk pelaku UMKM yang berdomisili di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih memiliki peluang menerima BLT Rp1,2 juta.

"Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui Dinas Koperasi dan UKM Kab./ Kota se Indonesia membuka kembali Pendaftaran BPUM bagi Pelaku Usaha Mikro yang BELUM PERNAH mendaftar BPUM," tulis Instagram resmi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut @diskopukm.garut pada 30 Juli 2021.

Baca Juga: BPNT-Kartu Bansos Sembako: Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan Rp400 Ribu dan Beras 10 Kg

Sementara itu, Dinkop UKM Kabupaten Garut juga merinci persyaratan pendaftar BPUM 2021 sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki e-KTP Kabupaten Garut

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Srat Keterangan Usaha (SKU)

4. Bukan ASN, Anggota TNI, Anggota Polri, Pegawai BUMN, atau Pegawai BUMD

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Setelah melengkapi dokumen pendafataran, pelaku UMKM selanjutnya melakukan upload data.

Berikut dokumen yang harus diupload:

1. KTP

2. KK

3. Nomor Induk Berusaha (NIB) atay Surat Keterangan Usaha (SKU)

4. Melampirkan bukti foto sedang melakukan kegiatan usaha

Setelah melakukan tahapan tersebut, maka segera melakukan pendaftaran secara online melalui Google Form dengan link bit.ly/BPUMGARUT2021 atau bisa klik DI SINI.

Perlu diketahui, Kemenkop UKM menyiapkan kuota tambahan kepada 1 juta pelaku usaha mikro pada bulan Agustus yang akan menerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Sebagai antisipasi jika gagal mendapatkan BPUM periode Agustus, maka Anda masih memiliki kesempatan pada bulan September dengan kuota 500 ribu penerima.***

Artikel ini tekah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com berjudul: Besok Terakhir Daftar BPUM! Pelaku Usaha Mikro di Wilayah Ini Bisa Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Sampai 8 Agustus

 

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler