Pemerintah Upayakan 30 Juta UMKM Masuk Ekosistem Digital pada 2024

2 Juni 2021, 17:17 WIB
Menkop UKM Teten Masduki.* /Nandang Permana/Humas Kemenkop UKM


POTENSI BISNIS - Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Fiki Satari menyebutkan, pemerintah menargetkan sebanyak 30 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masuk ke dalam ekosistem digital pada 2024.

Hal tersebut merupakan upaya memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia, sebagai dalam sambutan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, yang dibacakan Fiki dalam webinar 'Digitalisasi UMKM'.

Dikatakannya, saat ini sebanyak 12,5 juta UMKM atau setara 19 persen dari total UMKM telah masuk ke dalam ekosistem digital.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI dan BNI

Itu artinya, kata dia, untuk memenuhi target pada 2024 diperlukan 17,5 juta UMKM yang harus didorong untuk masuk ke dalam ekosistem digital tiga tahun kedepan.

Sebagai gambaran pertambahan UMKM yang masuk dalam ekosistem digital, pada Januari 2020 sebanyak 8 juta atau 13 persen, dari UMKM yang masuk ekosistem digital bertambah jadi 12,5 juta di tahun 2021.

Menteri Teten Masduki mencatat, lanjut Fiki, ada empat hal yang fundamental harus ditingkatkan oleh pelaku UMKM.

Baca Juga: Jelang Liga 1 2021, Gelandang Persib Dedi Kurnandar Fokus untuk Persiapan

Dengan begitu, bisa memasukan produknya ke dalam ekosistem digital, yaitu literasi digital, kapasitas produksi, kualitas produk dan akses pasar.

"Yang pertama literasi digital itu sendiri. Data survei menunjukkan 75 persen permasalahan dalam keberlanjutan UMKM masuk e-commerce ialah kesiapan UMKM itu sendiri, terkait karakteristik dan budaya penjual, layanan purna jual, seperti pedagang sulit dikontak," kata Fiki pada Rabu, 2 Juni 2021.

Sementara itu, kapasitas produksi UMKM yang harus ditingkatkan, pemerintah akan berupaya mengkoordinasikan factory sharing yang memungkinkan para pelaku usaha untuk bergabung bersama memanfaatkan pabrik yang ada sehingga tida perlu modal besar.

Baca Juga: Menteri BUMN Ercik Thohir Setujui Adanya Pengurangan Jumlah Komisari Garuda Indonesia

Untuk peningkatan kualitas produk, Teten menilai saat ini satu di antara permasalahan yang dihadapi oleh UMKM adalah produk yang tidak sesuai atau berkualitas rendah.

Pemerintah berupaya mempercepat peningkatan kualitas produk UMKM dengan pendampingan dari industri besar.

Sedangkan, upaya dalam meningkatkan akses pasar UMKM, berdasarkan amanah UU Cipta Kerja, yang diturunkan dalam PP no 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM mengamanahkan 40 persen belanja pemerintah pada UMKM.

Teten Masduki juga menyebutkan, sudah ada 200 ribu UMKM yang masuk dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kementerian BUMN juga mewajibkan perusahaan milik pemerintah menggunakan barang dan jasa dari UMKM.***

Editor: Pipin L Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler