Aplikasi Bayar Pajak Online Solusi Terbaik untuk Mempermudah Urusan Pajak

- 16 Juni 2022, 18:15 WIB
Aplikasi Bayar Pajak Online Solusi Terbaik untuk Mempermudah Urusan Pajak
Aplikasi Bayar Pajak Online Solusi Terbaik untuk Mempermudah Urusan Pajak /Foto ilustrasi dari pixabay/FIRMBEE
  • Sudah mendapat pengesahan dari Dirjen Pajak.
  • Ada aplikasi yang benar-benar gratis namun ada pula yang berbayar.
  • Dilengkapi dengan fitur import data. Semua bisa dilakukan hanya dengan satu klik tanpa repot mengantri panjang di kantor pajak.
  • Aplikasi akan melakukan pembaharuan (update) secara otomatis.
  • Multi-user. Satu akun bisa digunakan oleh beberapa pengguna. Aplikasi ini memungkinkan kamu untuk membuat akun perusahaan sebanyak-banyaknya.
  • Data Nomor Tanda Terima Elektronik (NTTE) atau Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) disimpan di tempat aman (cloud). Tidak perlu khawatir jika tanda bukti pelaporan pajak online kamu hilang atau terhapus di laptop atau komputer.
  • Aman dan rahasia terjaga. ASP memberikan jaminan bahwa data yang kamu masukkan aman dan terjaga kerahasiaannya dari pihak lain atau pihak yang tidak memiliki izin.
  • Layanan bantuan online. Terdapat layanan bantuan online bagi kamu yang mengalami kesulitan ketika melakukan e-Filing. Customer Service siap membantu kamu melalui email ataupun chat room.

Penyedia Jasa Aplikasi Bayar Pajak Online yang Diakui DJP secara Resmi

Sehubungan dengan banyaknya aplikasi perpajakan mobile yang bermunculan, DJP menegaskan bahwa pihaknya tidak menyediakan aplikasi pajak yang dapat diunduh di app store.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kanal resmi DJP melalui situs web djponline.pajak.go.id atau Penyedia Jasa Aplikasi (Application Service Provider) yang diakui oleh DJP.

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Pertama Dilihat Mengungkapkan Ciri Kepribadian Anda yang Sebenarnya

Berikut lima aplikasi pajak online yang secara resmi bekerjasama dengan DJP:

  1. Klikpajak

Klikpajak adalah aplikasi pajak online yang telah terdaftar sebagai Application Service Provider (ASP) resmi dari Direktorat Jenderal Pajak yang telah diresmikan berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pajak No. KEP-169/PJ/2018 dan telah tersertifikasi ISO 27001 untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data Anda.

Klikpajak merupakan solusi perpajakan yang mudah, cepat, dan aman yang dapat membantu Anda dalam melakukan perhitungan pajak tertentu, pembuatan ID Billing, pengarsipan data pembayaran pajak, pengelolaan e-Faktur, serta pelaporan pajak melalui sistem e-Filing Klikpajak.

Sebagai platform berbasis website untuk lapor, kelola, dan bayar pajak online, beberapa kemudahan yang diberikan Klikpajak by Mekari bagi wajib pajak badan untuk lapor SPT Tahunan antara lain:

  • Proses Lapor dan Bayar Pajak Online Tidak Ribet dengan Koneksi Stabil

Melalui fitur e-Filing di Klikpajak by Mekari, wajib pajak dengan mudah lapor SPT Tahunan badan dan langsung bayar jika ada kekurangan bayar dalam satu platform dengan navigasi yang simpel.

Klikpajak juga mengedepankan koneksi yang lebih stabil meskipun traffic tinggi jelang akhir pelaporan SPT Tahunan badan.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah