Aplikasi Bayar Pajak Online Solusi Terbaik untuk Mempermudah Urusan Pajak

- 16 Juni 2022, 18:15 WIB
Aplikasi Bayar Pajak Online Solusi Terbaik untuk Mempermudah Urusan Pajak
Aplikasi Bayar Pajak Online Solusi Terbaik untuk Mempermudah Urusan Pajak /Foto ilustrasi dari pixabay/FIRMBEE

Aplikasi e-Filing DJP Online merupakan aplikasi yang dibuat dan disediakan dengan izin resmi DJP sebagai salah satu cara mudah dalam melakukan e-Filing pajak.

Selain e-Filing, aplikasi ini juga digunakan untuk membuat ID Billing dan daftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang juga dilakukan secara online.

2. e-Filing melalui Penyedia Jasa Aplikasi Bayar Pajak Online

Selain melalui DJP Online, proses e-Filing juga dapat dilakukan dengan aplikasi pajak online yang disediakan oleh Penyedia Jasa Aplikasi (ASP). ASP dibuat oleh perusahaan swasta yang bekerja sama dengan DJP dan telah mendapatkan persetujuan.

3. DJP Online vs Aplikasi Pajak Online (ASP)

Pada dasarnya DJP Online dan ASP mempunyai tujuan yang sama, yakni untuk mempermudah proses pembayaran dan pelaporan pajak. Akan tetapi, ada beberapa hal yang membuat keduanya sedikit berbeda.

Baca Juga: Horoskop 17 Juni 2022: Aries, Libra, Pisces, dan Scorpio Jangan Mengabaikan Nasihat dari Seorang Teman

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh ASP yang tidak dapat dilakukan oleh DJP Online.

DJP Online belum dapat melakukan hal-hal berikut:

  • DJP Online belum bisa melakukan e-Filing semua jenis SPT masa
  • DJP Online belum terintegrasi untuk setor, hitung, dan lapor pajak online
  • DJP Online belum dapat diakses dengan pengaturan multi-user
  • DJP Online belum memiliki fitur import data
  • DJP Online belum menggunakan layanan bantuan online

Sementara itu, penyedia jasa aplikasi pajak online (ASP) memiliki beberapa karakteristik yang menjadikannya lebih unggul, yaitu:

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah