YouTube Membayar Sekitar Rp422 Triliun kepada Konten Kreator

- 27 Januari 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi YouTube
Ilustrasi YouTube / (Pixabay) / Antaranews.com

Wojcicki mencatat bahwa pada "skala yang kami operasikan, sulit bagi pembuat konten untuk mengikuti perubahan Pedoman Komunitas," tulisnya.

Surat Wojcicki menyatakan bahwa YouTube ingin menjadi lebih baik dalam mengkomunikasikan perubahan untuk menghindari teguran kepada saluran.

Baca Juga: Sinopsis Film Point Break: Penyamaran Agen FBI Tayang Di Bioskop Trans TV Malam Ini

Sebab, setelah tiga kali teguran dalam jangka waktu 90 hari, saluran akan dihentikan.

Salah satu contoh yang muncul setelah pemilihan presiden AS 2020 adalah keputusan YouTube untuk melarang video apa pun yang memicu kesalahan informasi tentang pemilu.

Kebijakan baru mulai berlaku pada bulan Desember, tetapi YouTube memberikan masa tenggang bagi kreator untuk memastikan tidak ada videonya yang melanggar kebijakan baru tersebut.

YouTube juga menghadapi tekanan yang meningkat untuk melakukan pekerjaan yang lebih baik dalam memoderasi platform dan mencegah penyebaran informasi yang salah. YouTube sekarang mengalihkan fokusnya ke misinformasi vaksinasi.

"Kami selalu berupaya untuk mencapai keseimbangan yang tepat antara keterbukaan dan tanggung jawab karena kami memenuhi pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah di seluruh dunia," tulis Wojcicki. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x