Kena PHK? Ini 6 Langkah Merintis Bisnis Kecil-kecilan di Tengah Pandemi Covid-19

- 31 Oktober 2020, 21:49 WIB
Ilustrasi: bisnis online dapat dilakukan di rumah/
Ilustrasi: bisnis online dapat dilakukan di rumah/ /PIXABAY/cuncon



POTENSIBISNIS - Sekitar 8 bulan lamuanya, bisnis di Indonesia tak menetu akibat Pancemi Covid-19. Akibatnya tak sedikit perusahaan merumahkan karyawannya dengan alasan efesiensi.

Dan karyawan akhirnya harus kehilangan pekerjaan karena perusahaan sudah tak dapat menanggung segala biaya yang harus dikeluarkan.

Efek dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawan berdampak pada bagi daya beli masyarakat dan perekonomian negara.

Baca Juga: Penjelasan Kunci Setang Motor ke Arah Kanan Mempersulit Maling

Namun, apakah terkena PHK menjadi akhir segalanya? Tentu tidak. Masih banyak peluang lainnya bisa didapatkan dengan berusaha.

Satu di antaranya membangun sebuah bisnis, meski diakui akan cukup sulit terutama di tengah masa pandemi virus corona seperti ini.

Dikuti dari Pikiran-Rakyat.com "6 Tips Memulai Bisnis Usai Terkena PHK di Masa Pandemi Virus Corona", sebelum membangun bisnis ada langkah dan tips yang bisa Anda lakukan untuk bangun usaha setelah terkena PHK.

Berikut tips membangun usahan setelah terkena PHK di masa Pandmi virus corona.

1. Membuat Rencana Usaha

Dalam membangun bisnis ada baiknya untuk direncanakan secara matang dengan niat dan tekad yang kuat.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x