Jika Pemberi Utang Meninggal Dunia, Bagaimana Cara Melunasinya? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Rumus Sederhana Ini

- 18 Agustus 2022, 15:43 WIB
Ustadz Adi Hidayat. Untuk melunasi utang-utang, Ustaz Adi Hidayat menyarankan untuk memperbanyak taubat.
Ustadz Adi Hidayat. Untuk melunasi utang-utang, Ustaz Adi Hidayat menyarankan untuk memperbanyak taubat. /Tangkapan layar /YouTube Kajian Islam

Baca Juga: Awas! Menurut Ustaz Adi Hidayat Jangan Sembarang Salat, Simak Penjelasannya

Walaupun sholatnya bagus, puasanya bagus, tapi hak-hak ini belum tertunaikan, tetap akan menjadi kendala hisab saat berjumpa dengan Allah SWT.

Kendala yang dimaksud adalah hak yang harus diselesaikan dulu, karena semua akan ditimbang.

Jadi ketika anda memiliki utang piutang lalu sudah tidak berkomunikasi, maka Anda harus pastikan dulu.

''Anda tinggal berkomunikasi, cari nomor kontaknya dan tanyakan,'' ungkap Ustadz Adi Hidayat.

Kalau misalnya orang yang dicari sudah wafat, maka anda tanyakan kepada ahli warisnya.

''Kembali kepada ahli waris dan ceritakan kisahnya jika anda mempunyai utang piutang dengan beliau yang bersangkutan" jelasnya.

Kemudian Anda meminta kebijakan dari ahli waris tersebut.

Nanti dari situ anda ikhtiarkan kalau ternyata sudah dicari dan disimpulkan kalu ternyata belum pernah ada pelunasan yang dilakukan, maka anda berikhtiar dan memohon kepada Allah SWT untuk diberikan kelapangan rezeki sehingga utang tersebut bisa dilunasi.

Jika memang sudah tidak berkomunikasi, orangnya tidak tahu, ahli warisnya tidak diketahui, sudah dicari-cari tapi tidak bertemu, maka caranya adalah melihat jumlah utang piutang Anda, lalu niatkan uang tersebut untuk bersedekah kepada fakir miskin dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah