POTENSI BISNIS - Pendaftaran seleksi PPPK 2021 bagi lulusan PPG yang belum mengajar harus memperhatikan beberapa syarat pendaftaran.
Dibukanya pendaftaran bagi guru honorer K2 untuk mengikuti seleksi PPPK 2021 mengharuskan guru honorer terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan lulusan PPG atau Pendidikan Profesi Guru.
Perysaratan PPPK 2021 di tahun ini adalah sebagai berikut
- Terdaftar di Dapodik
- Guru honorer di sekolah negeri dan swasta
- Lulusan PPG yang belum mengajar.
Setelah mengetahui syarat PPPK 2021, terlebih dahulu anda harus mengetahui cara verval dapodik bagi lulusan PPG yang belum mengajar.
Hal itu penting dilakukan mengingat jika ada kesalahan data diri bisa diperbaiki mulai dari sekarang.
Anda bisa mengecek data ijazah melalui ptk.datadik.kemendikbud.go.id
Selain itu untuk GTK yang terdaftar di Dapodik bisa di cek di info.gtk.kemendikbud.go.id untuk PTK.
Cara mengetahui verval dapodik bagi lulusan PPG yang belum mengajar melalui ptk.datadik.kemendikbud.go.id.