- Penjual yang amanah dan jujur terhadap kondisi hewan Qurban yang dijualnya.
Pastikan terhubung dengan penjual hewan yang amanah dan jujur terhadap hewan kurban yang dijualnya.
- Perhatikan hewan qurban dari dekat, jika anda membeli hewan qurban secara langsung.
Periksa kondisi fisik, bobot hingga umur hewan qurban tersebut, pastikan semuanya sudah sesuai dengan ketentuan syar'i.
- Dahulukan hewan qurban yang terbaik dari sisi fisik dan bobotnya.
- Memberi nama hewan Qurban dengan sohibul qurban atau kepala keluarga yang berqurban.
- Sembelih hewan kurban sesuai syariat Islam yakni saat Idul Adha (10 Dzulhijah) atau 3 hari setelahnya yakni hari tasyrik (11, 12 dan 13 Dzulhijah).
Jika penyembelihan hewan dilakukan selain di waktu - waktu tersebut, maka bukan lagi disebut kurban, melainkan hanya sedekah biasa.***