Setelah menggelar rapat darurat pada Jumat, 28 Oktober 2022 lalu, di Kantor PSSI, Jakarta.
Desakan kepada PSSI untuk segera menggelar KLB awalnya datang dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk pemerintah menyusul terjadi Tragedi Kanjuruhan di Malang.
TGIPF dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022 itu, merekomendasi supaya jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan agar mengundurkan diri.
Hal tersebut, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka imbas peristiwa di Stadion Kanjuruhan.
Untuk itu, tim yang diketahui Menko Polhukam Mahfud MD mengusulkan agar PSSI melaksanakan KLB agar dapat memilih anggota Exco baru, yang di dalamnya termasuk ketua umum, dan wakil ketua umum.***