Kabar Gembira! Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2023 Akan Dibuka, Siapkan Diri untuk Mewujudkan Impian

- 16 Juli 2023, 22:00 WIB
Ilustrasi beasiswa.
Ilustrasi beasiswa. /Sumber:Berita Solo Raya/PRMN
  1. 4 tahun untuk jenjang S1.
  2. 2 tahun untuk jenjang S2.
  3. 3 tahun untuk jenjang S3.

Komponen Dukungan Beasiswa:

  1. Biaya pendidikan.
  2. Biaya hidup.
  3. Biaya pengembangan.

Beasiswa Pegawai Kemendikbud:

  1. Beasiswa khusus untuk pegawai Kemendikbud.
  2. Melanjutkan studi S2 atau S3 di dalam dan luar negeri melalui skema tugas belajar.
  3. Persiapan Sebelum Pembukaan Pendaftaran:
  4. Pentingnya menyiapkan berkas pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud sejak sekarang.
  5. Rujukan: Buku Pedoman Beasiswa Unggulan Bagi Masyarakat Berprestasi dan Pegawai Kemendikbudristek.

Persyaratan Umum Beasiswa Unggulan Kemdikbud:

Beasiswa Masyarakat Berprestasi:

  1. Sertifikat prestasi akademik/non-akademik tingkat internasional dan/atau nasional.
  2. Rekomendasi dari institusi terkait.
  3. Tidak menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.
  4. Diterima di Perguruan Tinggi di bawah Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi minimal B Sangat Baik.
  5. Mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Beasiswa Pegawai Kemendikbud:

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemendikbud.
  2. Usulan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja.
  3. Persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia.
  4. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
  5. Diutamakan bagi pegawai dengan kinerja baik.

Persyaratan Berkas Beasiswa Unggulan Kemdikbud:

Beasiswa Masyarakat Berprestasi:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus untuk yang sedang kuliah).
  3. LoA Unconditional.
  4. Surat keterangan aktif kuliah.
  5. Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus untuk yang sedang kuliah).
  6. Ijazah dan transkrip nilai terakhir (khusus untuk jenjang Magister).
  7. Sertifikat bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris.
  8. Proposal rencana studi (untuk program Magister).
  9. Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait (sesuai format).
  10. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD (sesuai format).
  11. Sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten.
  12. Esai dalam bahasa Indonesia.
  13. Beasiswa Pegawai Kemendikbud:
  14. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  15. LoA Unconditional.
  16. Surat keterangan aktif kuliah.
  17. Ijazah dan transkrip nilai terakhir.
  18. Sertifikat Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Inggris.
  19. Proposal rencana studi (untuk program Magister).
  20. Proposal penelitian disertasi (untuk program Doktoral).
  21. Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.

Surat persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia.

Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD (sesuai format).

Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek (sesuai format).

Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) selama 1 tahun terakhir.

Informasi bahwa pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud dapat diakses melalui tautan: https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah