Terpaksa Pinjol untuk Menutupi Kebutuhan, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat Soal Pinjaman Online

23 September 2023, 15:15 WIB
Ustadz Adi Hidayat /Tangkap Layar YouTube /

POTENSI BISNIS - Ustaz Adi Hidayat telah memberikan pencerahan mengenai sudut pandang syariat Islam terhadap praktik pinjaman uang melalui pinjaman online atau yang sering disebut pinjol.

Fenomena ini telah menjadi daya tarik bagi banyak orang di era digital ini.

Dengan proses yang terbilang mudah, seseorang dapat dengan cepat mendapatkan dana atau uang muka melalui pinjol.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini Tidak Tayang: Kaki Reyna Harus Diamputasi Gegara Salep Kadaluarsa yang Diberi Laras

Kecenderungan untuk mengabaikan syarat-syarat dan konsekuensi yang mungkin timbul di masa mendatang seringkali terjadi, terutama ketika seseorang menghadapi tekanan keuangan yang mendesak.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan pandangan agama Islam terhadap pinjaman online. Menurutnya, jika suatu tindakan atau praktik tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam, maka tindakan tersebut tetap dianggap tidak sah.

Kasus pinjaman online ilegal telah menjadi perhatian serius, bahkan telah diselidiki oleh pihak kepolisian dan mendapatkan sanksi yang setimpal.

Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa umat Islam yang menjadi korban dari praktik pinjol ilegal tidak perlu merasa khawatir.

"Jika Anda telah menerima pinjaman ilegal, tidak perlu membayar lebih dari yang seharusnya. Kembalikanlah pinjaman sesuai dengan jumlah yang Anda terima, dan itu akan selesai. Jika Anda diintimidasi, sebaiknya serahkan masalah ini kepada pihak berwenang. Biarkan hukum yang menentukan." ujar Ustaz Adi Hidayat, dilansir dari YouTube Adi Hidayat Official dikutip pada 23 September 2023.

Baca Juga: Ikatan Cinta: Reyna Selamat, tapi Masa Depan Si Gemoy Hancur Kakinya Lumpuh Gegara Salep Kadaluarsa

Ustaz Adi Hidayat juga mengingatkan bahwa dalam hal menilai hukum pinjol, sebaiknya kita mempercayakan para ulama dan cendekiawan agama yang berkompeten.

"Pada dasarnya, jika terdapat unsur riba, mendekati perbuatan dosa, penipuan, atau beban yang tidak wajar, maka sebaiknya kita menjauhinya dan mengikuti panduan yang sesuai dengan ajaran agama," jelasnya.

Ustaz Adi Hidayat juga memberikan pesan kepada masyarakat agar tidak ragu untuk berkonsultasi dengan ulama, guru, dan cendekiawan agama yang dipercayai. Hal ini akan membantu agar kita tidak tersesat dalam jalan yang salah ketika menghadapi keputusan terkait pinjaman online.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler