"Ada yang bilang hasil investigasi Narasi TV milik Najwa hasil forensik. Wow! Hebat ya! Mereka bisa melakukan uji forensik tanpa izin pihak yang berwajib," cuit Dewi.
Lebih lanjut, Dewi mengklaim uji forensik hanya boleh dilakukan oleh tim Laboratorium Forensik Kepolisian Republik Indonesia (Labfor POLRI).
Ia kemudian mempertanyakan bagaimana tim Najwa Shihab mendapatkan wewenang untuk melakukan liputan investigatif yang sedemikan rupa.
"Karena uji forensik itu dilakukan oleh tim Labfor dari kepolisian bukan wewenang Narasi TV, lalu mereka punya rekaman CCTV dapat dari mana?" tanya sang politisi.
Perlu diketahui, akses kamera pengawas alias CCTV sejak lama sudah dibuka untuk publik oleh Jakarta Smart City (JSC).
Salah satu tujuannya ialah untuk memantau situasi banjir sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Jakarta Smart City.***pikiran-rakyat.com/Mahbub Ridhoo Maulaa