Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019 diminta mengumpulkan pemberkasan secara online.
Pemberkasan tersebut dilakukan melalui link https://sscn.bkn.go.id. Peserta nantinya login dengan menggunakan akun yang telah didaftarkan.
Selanjutnya mengisi daftar riwayat hidup dan menggunggah bersamaan dokumen lainnya yang diminta dalam proses pemberkasan, yakni di antaranya:
1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.
2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri/ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.
3. Transkrip Nilai Asli
4. Surat pernyataan 5 point, lihat peraturan badan kepegawaian negera nomor 14 tahun 2018.
5. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasana
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan
7. Suat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.