Segera Daftar Bantuan Facebook UMKM Kembali Dibuka Simak Syarat dan Caranya Sebagai Berikut

- 23 Oktober 2020, 08:23 WIB
Ilustrasi pemerintah akan kembali membuka pendaftaran program BLT UMKM tahap II.
Ilustrasi pemerintah akan kembali membuka pendaftaran program BLT UMKM tahap II. /potensibisnis.com/

Bantuan UMKM Facebook senilai Rp 12,5 miliar ini akan diberikan kepada 400 pelaku bisnis kecil di Indonesia yang masing-masing akan mendapatkan dana sebesar Rp 31.017.300 dengan rincian Rp19.385.800 dalam bentuk tunai dan Rp11.631.500 dalam kredit iklan opsional.(jumlah ini hanya perkiraan Facebook).

 

Baca Juga: SBY Berduka Sebab Sahabat Lama Wafat, 'Beliau Komitmennya Amat Tinggi menjadikan Islam yang Damai'

Facebook menyebut, program dana bantuan UKM ini tersedia bagi pelaku UKM yang memenuhi persyaratan dan terdaftar di Indonesia.

Selain Indonesia, Facebook berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada maksimum 30.000 bisnis kecil yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara.

Facebook bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan dan menyeleksi pendaftar yang masuk, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM terpilih.

Baca Juga: Teriakan Neng Yeti Jam 1 Pagi jadi yang Terakhir, Wanita Hamil 7 Bulan Sudah tak Bernyawa Penuh Luka

Program bantuan dana UKM Facebook bagi yang telah memenuhi syarat lalu terdaftar di Indonesia.

Untuk persyaratannya sebagai berikut:

1. Pelaku UKM wajib memiliki 2-50 karyawan;
2. Telah menjalani usaha lebih dari 1 tahun;
3. Sedang menghadapi kesulitan dikarenakan pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah